Pengantar Bisnis tentang Pengertian Franchise sampai Contoh Franchise




          1. PENGERTIAN FRANCHISE
           
     Franchise berasal dari kata Perancis, yakni “franchir”, yang mempunyai arti memberi kebebasan kepada para pihak. Hakikat dari pengertian franchise adalah mandiri dan bebas. Saat ini istilah franchise dipahami sebagai suatu bentuk kegiatan pemasaran atau distribusi. Di dalamnya sebuah perusahaan besar memberikan hak atau privelege untuk menjalankan bisnis dalam waktu dan tempat tertentu kepada individu atau perusahaan yang relatif lebih kecil. Dari segi bisnis, franchise merupakan salah satu metode produksi dan distribusi barang dan jasa kepada konsumen dengan suatu sistem atau standar tertentu.
Definisi lebih singkat tetapi lebih menggambarkan pengertian franchise
dikemukakan oleh United Nations Centre on Transnational Corporation
(UNCTC), sebagai berikut :
      ”Franchise is particular from licensing agreement implying a constinuing relationship in which the franchisor provide rights usually including the use trademark or brand name plus services of technical assistance, training, merchandising and management in return for certain place”.

Artinya : ”Franchise khususnya adalah persetujuan lisensi dari suatu hubungan yang berkesinambungan, yang mana franchisor menyediakan hak-hak khususnya yang di dalamnya termasuk penggunaan merek atau nama ditambah dengan pelayanan asisten teknik, pelatihan, peralatan dan manajemen serta penyediaan tempat”.


Jadi, kesimpulan dari perjanjian Franchise melibatkan dua pihak yakni pihak pemilik usaha (franchisor) dan penyewa atau pihak yang mendapat izin usaha (franchise).Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Selain itu, pengertian franchise dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yang lain yaitu : aspek yuridis dan aspek bisnis. Dari aspek yuridis, pengertian franchisedapat kita lihat Pasal 1 angka (1) Peraturan Pemerintah
No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, franchise atau waralaba dapat diartikan sebagai :
“Perikatan di mana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan penjualan barang dan/atau jasa “

Dari pengertian-pengertian yang telah dirumuskan tadi, maka
dapat kita ketahui bahwa dalam sebuah franchise mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.Adanya perikatan.
2.Adanya hak pemanfaatan dan/atau penggunaan atas sebuah perusahaan,
merek, sistem produksi, tata cara pengemasan, penyajian dan
pengedarannya.
3.Adanya subyek, yakni pihak franchisor (pemberi waralaba) dan pihak Franchise (penerima waralaba).

2. CARA KERJA FRANCHISE
    
Menjalankan usaha franchise dapat dimulai dari membangun usaha dari awal (pemilik perusahaan/company owned) dan kemudian membuka suatu jaringan usaha sendiri, tetapi dapat pula dimulai dengan membeli franchise (franchisee). Ditinjau dari sisi mitra kerja, pada umumnya struktur  usaha franchise lebih dipilih dari pada membangun usaha dari awal, karena:
  • Merek dagang produk sudah memiliki jaminan keberhasilan
  • Memperoleh jaminan manajerial
  • Memiliki peluang mendapatkan bantuan pendanaan/modal dari franchisornya
  • Tidak berdiri sendiri karena franchisor ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan franchisee
  • Lebih mudah dalam melakukan penekanan terhadap pasar


Beberapa fungsi dalam suatu sistem operasional usaha di antaranya sebagai berikut ini.
1.      Sistem Keuangan
Pada usaha franchise pemelik merk dagang (franchisor) dapat membuat sistem keuangan yang diterapkan oleh seluruh franchisee (investor) yang bergabung dengannya. Manajemen keuangan bertugas :
o    Menetapkan struktur keuangan organisasi
o    Mengalokasikan dana dengan sangat efisien
       2. Promosi dan Pemasaran
Promosi merupakan salah satu bentuk ‘amunisi’ perusahaan dalam memenangakan pasar meningkatkan angka penjualan. Strategi pemasaran akan sukses jika memenuhi beberapa hal penting, yaitu:
·  Fokus pada solusi
·  Bertujuan pada target pasar
·  Menggunakan judul atau sub judul yang provokatif
·  Memiliki pesan yang jelas dan tidak membosankan
·  Melakukan strategi pemasaran melalui pesan yang ekstrim

SEJARAH FRANCHISE DI INDONESIA

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).


SEJARAH PIZZA HUT

Pizza Hut logo.svg


Pizza Hut merupakan restoran besar yang telah membuka cabang hampir
12.000 di berbagai wilayah dunia yang tersebar lebih dari 84 negara. Sejarah
Pizza Hut dimulai dari dua orang pemuda di Wichit,
Kansas bernama Dan dan Frank Carney memperoleh pikiran kreatif untuk membuka sebuah restoran pizza ketika ia membaca sebuah artikel di surat kabar
Saturday Evening Post tentang berkembangnya popularitas makanan pizza. Dengan meminjam uang sebesar $600 dari ibu mereka, membangun sebuah restoran pizza tanggal 15 Juni 1958. Mereka menamakan restoran tersebut dengan nama Pizza Hut.

Pertama kali mereka sukses membuka cabang di Topeka, Kansas tahun 1959. Tahun 1968 Pizza Hut memulai perkembangannya menjadi restoran pizza yang bersifat Internasional dengan membuka cabang di Internsional pertama di Kanada. Setelah itu tahun 1969, secara resmi lambang restoran mereka diakui penggunaannya.

 Pizza Hut berusaha memberikan pizza terbaiknya langsung kepada pelanggan dengan motto Pizza Hut is the best choice for every pizza occasion (Pizza Hut adalah pilihan terbaik untuk setiap acara pizza), sehingga pada tahun 1971 diakui sebagai jaringan restoran nomor satu yang terbesar di dunia dari segi penjualan maupun jumlah cabang Pizza Hut. Pada tahun 1972 mereka memasuki daftar bursa saham di New York. 

Jenis Usaha 


   Jenis usaha pizza hut adalah industri makanan cepat saji pertama kali untuk sistem pemesanan 24/7. Dengan sistem baru, Pizza Hut rantai pizza pertama untuk menerima pesanan online untuk pengiriman dalam waktu 24 jam sehari. Sistem akan menerima pesanan sampai dua bulan di muka. Pizza  Hut salah satu restoran berantai dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam pizza.Dalam hal produk mereka selalu mementingkan kualitas dan layanan karena bukan hanya produk yg di butuhkan tetapi fasilitas yg ada di dalamnya untuk memberi kepuasan dan ketenangan.
Pelanggan bagi perusahaan adalah aset, karena itu peningkatan kualitaspelayanan diupayakan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan dan harapanpelanggan / kolega. Pelayanan yang baik bertujuan memberikan pelayanan kepadapelanggan / kolega sehingga tidak akan terjadi masalah / konflik / komplain.
Contoh produk yang tersedia di Pizza Hut : Pizza ( berukuran Small,Medium, adn Large) + topping pinggirannya bisa keju dan sosis, Pasta, salad, soft drink, ice cream, bread, jus

Perkembangan usaha Pizza Hut

Dalam perkembangan bisnisnya, Pizza Hut yang menjadi salah satu primadona makanan cepat saji di kalangan masayarakat tidak hanya mengandalakan factor internal yang sudah melopori kesuksesan bisnisnya. Namun, ada faktor – faktor eksternal yang juga ikut menggerakkan roda perekonomian bisnis Pizza Hut yang sampai sekarang masih tetap survive. Penawaran terbaik yang dilakukan oeh Pizza Hut dalam memuaskan konsumen harus lebih unggul dibanding pesaing yang lain. Type of service yang dilakukan Pizza Hut berbeda dengan restoran makanan cepat saji lainnya yaitu dengan menggunakan ala carte service sehingga konsumen tidak perlu mengantri ke kasir untuk memesan menu yang ada.
Faktor demografis yang menyebabkan variasi penyebaran outlet pizza berada di berbagai Negara juga dipengaruhi oleh faktor sosial budaya. Budaya masing – masing Negara jelas berbeda, misalnya saja di Indonesia dengan Eropa, jumlah outlet Pizza Hut yang ada di Eropa lebih banyak dibandingkan di Indonesia. Hal ini desebabkan karena budaya orang – orang Eropa dalam memenuhi kebutuhan makanan pokok berbeda dengan budaya orang – orang di Indonesia. Makanan pokok orang Indonesia berupa nasi atau beras sedangkan di daerah Eropa adalah gandum atau roti.

Faktor teknologi yang memengaruhi pizza hut dapat bersaing di pasar global adalah adanya produk yang baru dengan menu yang lengkap dan harga yang standart. Tidak hanya pizza rasa baru yang ditawarkan di gerai Pizza Hut, namun ada menu baru yang bervariasi seperti pasta, salad, camilan seperti potato wedges, bruschetta, cake, soup dan variasi minuman baru. Hal ini tidak luput dari adanya teknologi baru yang akan selalu dikembangkan oleh Pizza Hut. Selain adanya teknologi baru, Pizza Hut juga memodifikasi teknologi pengolahan menu lama yang hampir hilang dari peredaran permintaan konsumen seperti modifikasi pizza seafoodlovers menjadi splitza. Pizza Hut tidak henti – hentinya dalam mengkreasikan teknologi inovasi pengolahan maupun pembuatan pizza. Semua ini dikarenakan untuk memepertahankan eksisternsi yang telah dicapai oleh Pizza Hut. Salah satu tekologi pengolahan Pizza Hut yang sampai sekarang masih digemari oleh konsumennya adalah stuffed crust. Selain, inovasi teknologi pengolahan, Pizza Hut juga menerapkan teknologi sistem informasi yang dapat menunjang daya saing, diantaranya adalah berinvestasi pada sistem Point of Sale dan operasi toko secara otomatis serta membuka toko secara on line (www.pizzahut.com) di jaringan internet. Teknologi sistem informasi ini dapat digunakan sebagai senjata untuk menjangkau konsumen dimana saja berada, sesuai dengan slogannya yaitu “to be wherever our customer are”.



Pendapatan Pizza hut per tahun
Penjualan restoran Italia Pizza Hut keuntungan kotor bisa mencapai 150 Miliyar per bulan dengan jumlah pelanggan 3 juta orang

Jika di hitung pendapatan Pizza Hut selama Per tahun 150 Miliyar x 12 bulan = 1,8 Triliun ( jika jumlah pelanggan 3 juta orang)

Sumber


1.http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/22990/Chapter%20II.pdf;sequence=4   (Diakses 23 Oktober 2017 )




5.http://tribiznetwork.com/m/blogpost?id=6620194%3ABlogPost%3A17284 ( Diakses 23 Oktober 2017)





Komentar